Berkenalan Dengan PARL/IRLA

Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh sangat meyakini kebebasan beragama bagi semua orang. Hati nurani seseoranglah, bukan sistem pemerintahan , yang menentukan pilihan seseorang untuk beribadah – atau pun tidak beribadah.

Kita telah memperjuangkan tujuan-tujuan ini selama lebih dari 100 tahun, melalui Departemen Hubungan Masyarakat dan Kebebasan Beragama (PARL), baik kepada pemerintah-pemerintah maupun keagamaan serta organisasi-organisasi internasional.

Upaya pembelaan kebebasan beragama ini diwujudkan dalam berbagai bentuk — mulai dari menentang undang-undang yang berpotensi membatasi kebebasan beragama, memperjuangkan pembebasan dari orang-orang yang dipenjara karena keyakinan agamanya serta mendukung hak-hak dari setiap orang yang diberhentikan dari pekerjaan karena mengikuti hati nurani mereka, dan masih banyak hal lainnya.

Sebagai perwakilan resmi Gereja Advent dalam hal kebebasan beragama dan hak asasi manusia, PARL memiliki kantor di Washington, D.C. sebagai upaya mempermudah akses ke Kongres Amerika Serikat; Kota New York, dan untuk menjalin hubungan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa; selain itu PARL juga berkantor di kantor pusat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh General Konferens di Silver Spring, MD. PARL juga mensponsori Asosiasi Kebebasan Beragama Internasional (IRLA) atas nama Gereja Advent. IRLA adalah organisasi non-sektarian yang mendukung kebebasan beragama di seluruh dunia.

Sebagai organisasi pelopor, IRLA menyatukan perwakilan dari berbagai kepercayaan—termasuk Katolik, Baptis, Muslim, Yahudi, Mormon, Buddha, dan lainnya—untuk mendukung kebebasan beragama. PARL dan IRLA mempromosikan kerja sama yang sangat penting ini melalui pertemuan-pertemuan, festival kebebasan beragama, dan acara lainnya, yang secara kolektif meningkatkan kesadaran serta mendidik para pejabat pemerintah di seluruh dunia.

Prioritas ini sangat penting bagi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh. Meskipun kita adalah denominasi yang berkembang pesat di seluruh dunia, gereja sering kali mendapati dirinya di antara agama minoritas, dan oleh sebab itu, mengerti pentingnya memastikan bahwa semua suara diizinkan untuk berbicara.

Gereja Advent percaya bahwa memerangi penindasan agama dan membela hak individu untuk beribadah sesuai dengan hati nuraninya—terlepas dari afiliasi agama orang tersebut—adalah demi kepentingan semua orang.

Post Views: 33